Selama
ini, apa yang terlintas di benak Sobat Buku saat melihat buku dengan label usia
17+, 18+, maupun 21+ pada sampul belakang buku? Apakah melulu adegan romansa dewasa?
Eits, tunggu dulu. Jangan terburu-buru menyimpulkan.
Jika meminjam
filosofi judul bukunya Sapardi Djoko Damono, Bilang Bagini Maksudnya Begitu,
pemberian rating usia bukan karena konten “dewasa” yang dipahami secara sempit.
Sebaliknya, rating usia berfungsi untuk memberi panduan bagi pembaca dalam memilih
bacaan yang aman dan nyaman.
Kedewasaan
tak hanya diukur dari segi usia, tetapi juga dari kematangan emosional yang
juga berpengaruh bagi pembaca, saat terpapar bacaan tertentu. Terlebih, tak
semua pembaca bisa menoleransi isi konten tanpa menimbulkan trauma atau rasa takut
saat dibaca.Hal ini menjadi pertimbangan agar pembaca memiliki kesadaran dalam
memutuskan memilih bacaan beserta konsekuensi atas bacaan yang dipilih. Terlebih
bagi pembaca usia dewasa yang memiliki batasan spesifik terhadap isi konten
buku yang dibaca.
Majalah Media Komunikasi dan Inspirasi Jendela Pendidikan dan Kebudayaan Edisi XIII/Agustus 2017 menyebutkan bahwa pencantumkan peruntukan buku sesuai dengan jenjang usia pembaca untuk memberikan kepastian bagi pembeli yang cocok dibaca oleh pembaca berdasarkan usia. Terlebih lagi, jika isi konten dari buku itu bisa menjadi pemicu (trigger) yang bisa membuat pembaca merasa terganggu. Hal ini tentu bisa berdampak bagi pengalaman membaca seseorang.
Kita Terhubung
dengan Apa yang Dibaca
Sedari
awal menggenggam buku, sekalipun pengalaman kita sebagai seorang pembaca yang
berjarak dengan penulis, tetapi kita tetap terhubung dengan apa yang ditulisnya.
Dalam konteks ini, kita memiliki keterhubungan emosional yang terbangun melalui
isi konten yang dibaca. Misalnya, kita ikut merasakan suka-duka segala hal yang
dialami oleh tiap tokoh yang disajikan penulis, terutama dalam novel.
Meski tubuh
tak terlibat langsung dengan peristiwa di dalam buku, tapi apa yang tertangkap
oleh pancaindera dan diimajinasikan oleh pikiran, membawa serta tubuh kita
untuk merasakan situasi tersebut. Thomas Hidya Tjaya dalam bukunya Merleau-Ponty
dan Kebertubuhan Manusia (2020), bahwa pengalaman tersebut tak terlepas
dari penampakan yang hadir, yang secara tak langsung menampakkannya dalam
kesadaran kita melalui proses membaca.
Terlebih,
pengalaman membaca yang aman dan nyaman perlu menjadi prioritas bagi sebagian
pembaca, karena tak semua orang memiliki kadar toleransi yang sama dengan
beragam peristiwa yang membangkitkan rasa takut, cemas, sensasi tak nyaman,
hingga kekosongan melalui respon tubuh.
Berdasarkan
UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan Nasional, yang ditindaklanjuti
melalui Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022, menegaskan bahwa penyampaian
isi buku harus sesuai dengan pembaca sasaran dengan pola dan alur yang sesuai
dengan ragam dan genre penulisan.
Lebih lanjut,
isi buku konten yang memiliki rating usia berlabel 17+, 18+, 21+ atau memicu trigger
warning di antaranya:
· Adegan
kekerasan yang ditampilkan secara eksplisit
· Penggunaan
bahasa kasar
· Romansa
yang eksplisit
· Isu sosial
dan kesehatan mental dengan tema yang kompleks.
Label usia
adalah alat bantu untuk menjamin pengalaman emosional pembaca. Terlebih, setiap
orang memiliki ruang aman yang berbeda dalam bersentuhan dengan isu konten yang
disajikan, walaupun mereka telah mencapai usia legal secara hukum.
Nah, Sobat
Buku, apa yang biasanya menjadi pertimbangan dalam memilih buku dengan rating
usia tertentu? Yuk, bagikan di kolom komentar!

Tidak ada komentar